
Dalam persidangan kasus dugaan prostitusi artis muncikari RA, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang saksi dari pihak kepolisian. Saksi tersebut merupakan petugas yang ikut menggerebek muncikari RA dan artis PSK berinisial AA.
"Tadi kesaksian yang diajukan JPU dari kepolisian. Dia sebagai polisi yang menggerebek. Saksi cuma satu orang, yang lainnya Rabu pekan depan," terang kuasa hukum RA, Dahlan Pido di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).
"Tadi buktinya celana dalam dan BH. Itu bukti yang diajukan. (Barang bukti) milik AA, warna hitam kolornya," sambungnya.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis.
ConversionConversion EmoticonEmoticon